Sunday, December 31, 2023

2.1.2.a.3 KAK fasilitasi Pemberdayaan masyarakat

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

 

I.         PENDAHULUAN

Pemberdayaan masyarakat adalah segala upaya fasilitasi yang bersifat persuasif dan tidak memerintah. Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara mandiri. Program kesehatan masyarakat lebih mengutamakan upaya preventif dan promotif yang proaktif tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif yang sering disebut paradigma sehat. 

Ada tiga fungsi yang dijalankan Puskesmas yaitu: 1. menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan, 2. Memberdayakan masyarakat dan keluarga, 3. Memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Pemberdayaan masyarakat merupakan strategi untuk mempercepat tercapainya pembangunan kesehatan melalui berbagai upaya kesehatan yang diupayakan terlaksana secara mandiri oleh masyarakat itu sendiri.

 

II.      LATAR BELAKANG

Salah satu fungsi Puskesmas adalah sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi tersebut, Puskesmas berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat memiliki kesadaran,  kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaan serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan. 

III.    TUJUAN

A.    Tujuan Umum

Fasilitasi pembangunan yang berwawasan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja.

B.     Tujuan Khusus

1.      Meningkatkan peran aktif masyarakat

2.      Terciptanya hubungan baik antara pelaksana program dengan masyarakat

3.      Terwujudnya masyarakat yang mandiri di bidang kesehatan 

IV.   KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN

1.      Kepala Puskesmas menetapkan kebijakan yang mewajibkan Penanggung jawab dan Pelaksana UKM Puskesmas untuk memfasilitasi peran serta masyarakat dan sasaran dalam survey mawas diri perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pelaksana UKM Puskesmas

2.      Penggung jawab UKM puskesmas meyusun rencana, kerangka acuan dan prosedur pemberdayaan masyarakat

3.      melibatkan masyarakt dalam survey mawas diri, perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pelaksana UKM Puskesmas

4.      Penggung jawab UKM puskesmas melakukan komunisai dengan masyarakat dan sasaran melalui media komunikasi yang ditetapkan

5.      Adanya kegiatan dalam pelaksana UKM Puskesmas yang bersumber dari swadaya masyarakat serta kontribusi swasta 

V.      CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN

1.      Loka karya lintas program bulanan.

2.      Pertemuan koordinasi lintas program, lintas sektor, pelaksana program, pembina wilayah dan masyarakat

3.      Media komuniasi seperti leaflet, brosur, poster, banner, spanduk dan lembar balik.

VI.   SASARAN

1.      Kepala puskesmas

2.      Penanggung jawab UKM

3.      Pelaksana program

4.      Pembina wilayah

5.      Masyarakat 

VII.JADWAL KEGIATAN

Jadwal

Metode

Pengumpulan data

Pembahasan

Rencana Tindak Lanjut

Lokakarya bulanan

Minggu ke 4 setiap bulan

1.Promkes : Masih ada masyarakat yang merokok didalam rumah sehingga ditemukan masyarakat yang tidak merokok didalam rumah  sebanyak 8 % ditatanan Rumah Tangga

Sudah Memberikan Edukasi bahaya Rokok pada satu desa

Pertemuan koordinasi

Setiap triwulan (Maret, Juni, September, Desember)

1.      Promkes : Masih ada masyarakat yang merokok didalam rumah sehingga ditemukan masyarakat yang tidak merokok didalam rumah  sebanyak 26 % ditatanan Rumah Tangga

Sudah Memberikan Edukasi bahaya Rokok pada 4  desa

Media komunikasi

Sepanjang tahun (Desember)

Promkes : Masih ada masyarakat yang merokok didalam rumah sehingga ditemukan masyarakat yang tidak merokok didalam rumah  sebanyak 42 % ditatanan Rumah Tangga

Sudah Memberikan Edukasi bahaya Rokok pada 4  desa


VIII.       EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN

Evaluasi dan pelaporan dilakukan sesuai jadwal pelaksanaan kegiatan

IX.             PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN

1.      Pencatatan :

Hasil kegiatan pemberdayaan masyarakat dicatat dan ditetapkan oleh kepala puskesmas bersama dengan penanggung jawab UKM puskesmas

2.      Pelaporan :

Hasil kegiatan pemberdayaan masyarakat dikomunikasikan kepada lintas program, lintas sektor, pelaksana program, pembina wilayah dan masyarakat

3.      Evaluasi :

Mengetahui Sejauh mana kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebut  dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

 

KEPALA PUSKESMAS ROKAN IV KOTO II

                                                                                                                                     Diketahui,

 

 

WANA IRWANA

PENANGGUNG JAWAB UKM

 

 

 

GUSRI WAHYUDI

 


No comments:

Post a Comment

Mohon kritik dan saran dari para pembaca untuk kemajuan blog ini. TERIMAKASIH