BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Terjadinya kecelakaan
kerja tentu saja menjadikan masalah yang besar bagi kelangsungan suatu usaha.
Kerugian yang diderita tidak hanya berupa kerugian materi yang cukup besar
namun lebih dari itu adalah timbulnya korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya.
Kehilangan sumber daya manusia ini merupakan kerugian yang sangat besar karena manusia adalah satu-satunya sumber daya yang tidak dapat digantikan oleh teknologi apapun.
Setiap tahun di dunia terjadi 270 juta kecelakaan kerja, 160 juta pekerja menderita penyakit akibat kerja, kematian 2.2 juta dan kerugian finansial sebesar 1.25 triliun USD. Sedangkan di Indonesia menurut data PT. Jamsostek (Persero) dalam periode 2002-2005 terjadi lebih dari 300 ribu kecelakaan kerja, 5000 kematian, 500 cacat tetap dan konpensasi lebih dari Rp. 550 milyar. Konpensasi ini adalah sebagian dari kerugian langsung dan 7.5 juta pekerja sektor formal yang aktif sebagai peserta Jamsostek. Diperkirakan kerugian tidak langsung dari seluruh sektor formal lebih dari Rp. 2 triliun, dimana sebagian besar merupakan kerugian dunia usaha.(DK3N,2007). Melihat angka-angka tersebut tentu saja bukan suatu hal yang membanggakan, akan tetapi hendaklah dapat menjadi pemicu bagi dunia usaha dan kita semua untuk bersama-sama mengatasi dan mencegah agar hal tersebut tidak terjadi atau dapat dicegah.
Upaya pencegahan dan pengendalian bahaya kerja yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat dilakukan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja.Secara keilmuan K3, didefinisikan sebagai ilmu dan penerapan teknologi tentang pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Dari aspek hukum K3 merupakan kumpulan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja yang bekerja di sebuah perusahaan.
Melalui peraturan yang jelas dan sanksi yang tegas, perlindungan K3 dapat ditegakkan, untuk itu diperlukan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang K3. Bahkan ditingkat internasionalpun telah disepakati adanya konvensi-konvensi yang mengatur tentang K3 secara universal sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, baik yang dikeluarkan oleh organisasi dunia seperti ILO, WHO, maupun tingkat regional.
Ditinjau dari aspek ekonomis, dengan menerapkan K3, maka tingkat kecelakaan akan menurun, sehingga kompensasi terhadap kecelakaan juga menurun, dan biaya tenaga kerja dapat berkurang. Sejalan dengan itu, K3 yang efektif akan dapat meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat meningkatkan hasil produksi. Hal ini pada gilirannya kemudian dapat mendorong semua tempat kerja/industri maupun tempat-tempat umum merasakan perlunya dan memiliki budaya K3 untuk diterapkan disetiap tempat dan waktu, sehingga K3 membudaya.
Dengan melaksanakan K3
akan terwujud perlindungan terhadap tenaga kerja dari risiko kecelakaan kerja
dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi pada waktu melakukan pekerjaan di
tempat kerja. Dengan dilaksanakannya perlindungan K3, diharapkan akan tercipta
tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan tenaga kerja yang produktif, sehingga
akan meningkatkan produktivitas kerja dan produktivitas perusahaan. Dengan
demikian K3 sangat besar peranannya dalam upaya meningkatkan produktivitas
perusahaan, terutamadapatmencegahkorban.
Dengan demikian untuk mewujudkan K3 diperusahaan perlu dilaksanakan dengan perencanaan dan pertimbangan yang tepat, dan salah satu kunci keberhasilannya terletak pada peran serta pekerja sendiri baik sebagai subyek maupun obyek perlindungan dimaksud dengan memperhatikan banyaknya risiko yang diperoleh perusahaan, mulai diterapkan manajemen risiko, sebagai inti dan cikal bakal SMK3. Penerapan ini sudah mulai menerapkan pola preventif terhadap kecelakaan kerja yang akan terjadi.
Dengan demikian untuk mewujudkan K3 diperusahaan perlu dilaksanakan dengan perencanaan dan pertimbangan yang tepat, dan salah satu kunci keberhasilannya terletak pada peran serta pekerja sendiri baik sebagai subyek maupun obyek perlindungan dimaksud dengan memperhatikan banyaknya risiko yang diperoleh perusahaan, mulai diterapkan manajemen risiko, sebagai inti dan cikal bakal SMK3. Penerapan ini sudah mulai menerapkan pola preventif terhadap kecelakaan kerja yang akan terjadi.
Ditahap pengontrolan risiko, peran manajemen sangat penting karena pengontrolan risiko membutuhkan ketersediaan semua sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan, karena pihak manajemen yang sanggup memenuhi ketersediaan ini. Semua konsep-konsep utama tersebut semakin menyadarkan akan pentingnya kebutuhan pengelolaan K3 dalam bentuk manajemen yang sistematis dan mendasar agar dapat terintegrasi dengan manajemen perusahaan yang lain. Integrasi ini diawali dengan kebijakan dari perusahaan untuk mengelola K3 menerapkan suatu Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Melihat pentingnya K3, kita sebagai
perawat juga harus memiliki kemampuan atau keahlian dalam memberikan asuhan
kepertawatan terkait dengan masalah-masalah K3.
B.
Tujuan
Setelah mempelajari tentang
masalah-masalah K3 dan melakukan pengkajian dan observasi langsung ke
perusahaan, diharapkan mahasiswa mampu mengetahui macam dari penyakit akibat
kerja, masalah-masalah yang langsung atau ada dilingkungan perusahaan.
C.
Ruang
Lingkup
Makalah ini disusun
mencakup :
1. Masalah-masalah
akibat kerja
2. Masalah
resiko yang muncul akibat kerja
3. Manajemen
Perusahaan terkait dengan K3
D.
Metode
Penulisan
Metode
Penulisan yang kami gunakan dalam penulisan makalah ini menggunakan studi
kasus. Teknik pengambilan data dilakukan dengan cara :
1. Wawancara
Wawancara
dilakukan dalam rangka pengambilan data melalui proses pengkajian.
2. Observasi
langsung
Dengan
cara melihat secara keseluruhan tentang apa yang ada di perusahaan.
3. Study
Literatur
Dengan
melihat berbagai referensi yang menunjang pada masalah.
E.
Sistematika
Penulisan
Sistematika
penulisan makalah ini terdiri dari :
BAB
I Pendahuluan
1. latar
belakang
2. tujuan
penulisan
3. ruang
lingkup
4. metode
penulisan
5. sistematika
penulisan
BAB
II Tinjauan teoritis
BAB
III Asuhan Keperawatan K3
BAB
IV Penutup
1. kesimpulan
2. saran.
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
A.
Pengertian
Menurut Sumakmur (1988) kesehatan kerja adalah spesialisasi
dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar
pekerja/masyarakat pekerja beserta memperoleh derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha
preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/gangguan –gangguan kesehatan
yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap
penyakit-penyakit umum.
Keselamatan kerja sama dengan Hygiene
Perusahaan.
Kesehatan kerja memiliki sifat sebagai
berikut :
a. Sasarannya adalah manusia
b. Bersifat medis.
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan
mesin, pesawat, alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan tempat
kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan (Sumakmur, 1993).
Keselamatan kerja memiliki sifat sebagai
berikut :
a.
Sasarannya adalah lingkungan kerja
b.
Bersifat teknik.
Pengistilahan Keselamatan dan Kesehatan kerja
(atau sebaliknya) bermacam macam ; ada yang menyebutnya Higiene Perusahaan dan
Kesehatan Kerja (Hyperkes) dan ada yang hanya disingkat K3, dan dalam istilah
asing dikenal Occupational Safety and Health.
Menurut Mangkunegara (2002, p.163) Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin
keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada
khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju
masyarakat adil dan makmur.
Menurut Ridley, John (1983) yang dikutip
oleh Boby Shiantosia (2000, p.6), mengartikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang
sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat
dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.
Jackson (1999, p. 222), menjelaskan
bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja
menunjukkan kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga
kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.
B.
Tujuan
Tujuan umum dari K3 adalah menciptakan tenaga
kerja yang sehat dan produktif.
Tujuan hyperkes dapat dirinci sebagai berikut
(Rachman, 1990) :
a.
Agar tenaga kerja dan setiap orang berada di tempat kerja selalu dalam
keadaan sehat dan selamat.
b.
Agar sumber-sumber produksi dapat berjalan secara lancar tanpa adanya
hambatan.
C.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup hyperkes dapat dijelaskan
sebagai berikut (Rachman, 1990) :
a.
Kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan di semua tempat kerja yang di
dalamnya melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan
usaha yang dikerjakan.
b.
Aspek perlindungan dalam hyperkes meliputi :
1) Tenaga kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian
2) Peralatan dan bahan yang dipergunakan
3) Faktor-faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi, maupun sosial.
4) Proses produksi
5) Karakteristik dan sifat pekerjaan
6) Teknologi dan metodologi kerja
c. Penerapan Hyperkes dilaksanakan secara
holistik sejak perencanaan hingga
perolehan
hasil dari kegiatan industri barang maupun jasa
c. semua
pihak yang terlibat dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggung
jawab atas
keberhasilan usaha hyperkes.
D.
Kebijakan penerapan kesehatan dan keselamatan kerja
1. Dalam bidang
pengorganisasian
Di Indonesia K3 ditangani oleh 2 departemen ; departemen Kesehatan dan
departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Pada Depnakertrans ditangani oleh Dirjen (direktorat jendral) Pembinaan dan
Pengawasan Ketenagakerjaan, dimana ada 4 Direktur :
a. Direktur Pengawasan Ketenagakerjaan
b. Direktur Pengawasan Norma Kerja Perempuan dan Anak
c. Direktur Pengawasan Keselamatan
Kerja, yang terdiri dari Kasubdit ;
1) Kasubdit mekanik, pesawat uap dan bejana
tekan.
2) Kasubdit konstruksi bangunan, instalasi
listrik dan penangkal petir
3) Kasubdit Bina kelembagaan dan keahlian
keselamatan ketenagakerjaan
d. Direktur
Pengawasan Kesehatan Kerja, yang terdiri dari kasubdit ;
1) Kasubdit Kesehatan tenaga kerja
2) Kasubdit Pengendalian Lingkungan Kerja
3) Kasubdit Bina kelembagaan dan keahlian
kesehatan kerja.
Pada Departemen Kesehatan sendiri ditangani oleh Pusat Kesehatan Kerja
Depkes. Dalam upaya pokok Puskesmas terdapat Upaya Kesehatan Kerja (UKK) yang
kiprahnya lebih pada sasaran sektor Informal (Petani, Nelayan, Pengrajin, dll)
2. Dalam bidang
regulasi
Regulasi yang telah dikeluarkan oleh
Pemerintah sudah banyak, diantaranya :
a. UU No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
b. UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
c. KepMenKes No 1405/Menkes/SK/XI/2002
tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan
Kerja Perkantoran dan Industri.
d. Peraturan Menaker No Per 01/MEN/1981 tentang
Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja.
e. Peraturan Menaker No Per 01/MEN/1976 tentang
Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Dokter Perusahaan.
f. Peraturan Menaker No Per 01/MEN/1979 tentang
Kewajiban Latihan Hygiene Perusahaan K3
Bagi Tenaga Paramedis Perusahaan.
g. Keputusan Menaker No Kep 79/MEN/2003 tentang
Pedoman Diagnosis dan Penilaian Cacat Karena Kecelakaan dan Penyakit Akibat
Kerja.
3. Dalam bidang
pendidikan
Pemerintah telah membentuk dan menyelenggarakan pendidikan untuk
menghasilkan tenaga Ahli K3 pada berbagai jenjang Pendidikan, misalnya :
a)
Diploma 3 Hiperkes di Universitas Sebelas Maret
b)
Strata 1 pada Fakultas Kesehatan Masyarakat khususnya peminatan K3 di
Unair, Undip, dll dan jurusan K3 FKM UI.
c)
Starta 2 pada Program Pasca Sarjana khusus Program Studi K3, misalnya di
UGM, UNDIP, UI, Unair.
Pada beberapa Diploma kesehatan semacam Kesehatan Lingkungan dan
Keperawatan juga ada beberapa SKS dan Sub pokok bahasan dalam sebuah mata
kuliah yang khusus mempelajari K3.
E.
Penyebab kecelakaan kerja
Secara umum, ada dua sebab terjadinya
kecelakaan kerja, yaitu penyebab langsung (immediate causes) dan penyebab dasar (basic causes).
a. Penyebab Dasar
1) Faktor manusia/pribadi, antara lain karena
:
a) kurangnya kemampuan fisik, mental, dan
psikologis
b)
kurangny/lemahnya pengetahuan dan ketrampilan/keahlian.
c) stress
d) motivasi yang tidak cukup/salah
2) Faktor kerja/lingkungan, antara lain
karena :
a) tidak cukup kepemimpinan dan atau
pengawasan
b) tidak cukup rekayasa (engineering)
c) tidak cukup pembelian/pengadaan barang
d) tidak cukup perawatan (maintenance)
e) tidak cukup alat-alat, perlengkapan dan
berang-barang/bahan-bahan.
f) tidak cukup standard-standard kerja
g) penyalahgunaan
b. Penyebab
Langsung
1) Kondisi
berbahaya (unsafe conditions/kondisi-kondisi
yang tidak standard) yaitu tindakan yang
akan menyebabkan kecelakaan, misalnya (Budiono, Sugeng, 2003) :
a) Peralatan pengaman/pelindung/rintangan yang tidak memadai atau
tidak memenuhi syarat.
b)
Bahan, alat-alat/peralatan rusak
c)
Terlalu sesak/sempit
d)
Sistem-sistem tanda peringatan yang kurang mamadai
e)
Bahaya-bahaya kebakaran dan ledakan
f)
Kerapihan/tata-letak (housekeeping) yang buruk
g)
Lingkungan berbahaya/beracun : gas, debu, asap, uap, dll
h)
Bising
i)
Paparan radiasi
j)
Ventilasi dan penerangan yang kurang
2) Tindakan berbahaya (unsafe act/tindakan-tindakan yang
tidak standard) adalah tingkah laku, tindak-tanduk atau perbuatan yang akan
menyebabkan kecelakaan, misalnya
(Budiono, Sugeng, 2003) :
a)
Mengoperasikan alat/peralatan tanpa wewenang.
b)
Gagal untuk memberi peringatan.
c)
Gagal untuk mengamankan.
d)
Bekerja dengan kecepatan yang salah.
e)
Menyebabkan alat-alat keselamatan tidak berfungsi.
f)
Memindahkan alat-alat keselamatan.
g)
Menggunakan alat yang rusak.
h)
Menggunakan alat dengan cara yang salah.
i)
Kegagalan memakai alat pelindung/keselamatan diri secara benar.
F.
Pengontrolan di Tempat Kerja
1. Engineering kontrol.
a)
Menghilangkan semua bahaya-bahaya yang
ditimbulkan.
b)
Mengurangi sumber bahaya dengan mengganti dengan
bahan yang kurang berbahaya.
c)
Work proses ditempatkan terpisah.
d)
Menempatan ventilasi local/umum.
2. Administrasi kontrol.
a)
Pengaturan schedule kerja atau meminimalkan
kontak pekerja dengan sumber bahaya.
3. Praktek kerja.
a)
Mengikuti prosedur yang sesuai untuk
meminimalisasi pemaparan ketika
pengoperasian.
b)
Inspeksi secara reguler dan perawatan peralatan.
4. APD
a)
Ini merupakan langkah terakhir dari hirarki
pengendalian.
G.
Jenis APD perusahaan
Dalam bidang konstruksi,
ada beberapa peralatan yang digunakan untuk melindungi seseorang dari
kecelakaan ataupun bahaya yang kemungkinan bisa terjadi dalam proses
konstruksi. Peralatan ini wajib digunakan oleh seseorang yang bekerja dalan
suatu lingkungan konstruksi. Peralatan ini wajib digunakan oleh seseorang yang
bekerja dalam suatu lingkungan konstruksi. Namun tidak banyak yang menyadari
betapa pentingnya peralatan-peralatan ini untuk digunakan.
Kesehatan dan
keselamatan kerja adalah dua hal yang sangat penting. Oleh karenanya, semua
perusahaan konstraktor berkewajiban menyediakan semua keperluan peralatan/
perlengkapan perlindungan diri atau personal
protective Equipment (PPE) untuk semua karyawan yang bekerja, yaitu :
1. Pakaian Kerja
Tujuan pemakaian pakaian kerja adalah melindungi
badan manusia terhadap pengaruh-pengaruh yang kurang sehat atau yang bisa
melukai badan. Megingat karakter lokasi proyek konstruksi yang pada umumnya
mencerminkan kondisi yang keras maka selayakya pakaian kerja yang digunakan
juga tidak sama dengan pakaian yang dikenakan oleh karyawan yang bekerja di
kantor. Perusahaan yang mengerti betul masalah ini umumnya menyediakan sebanyak
3 pasang dalam setiap tahunnya.
2. Sepatu Kerja
Sepatu kerja (safety shoes) merupakan
perlindungan terhadap kaki. Setiap pekerja konstruksi perlu memakai sepatu
dengan sol yang tebal supaya bisa bebas berjalan dimana-mana tanpa terluka oleh
benda-benda tajam atau kemasukan oleh kotoran dari bagian bawah. Bagian muka
sepatu harus cukup keras supaya kaki tidak terluka kalau tertimpa benda dari
atas.
3. Kacamata Kerja
Kacamata pengaman digunakan untuk melidungi mata
dari debu kayu, batu, atau serpih besi yang beterbangan di tiup angin.
Mengingat partikel-partikel debu berukuran sangat kecil yang terkadang tidak
terlihat oleh mata. Oleh karenanya mata perlu diberikan perlindungan. Biasanya
pekerjaan yang membutuhkan kacamata adalah mengelas.
4. Sarung Tangan
Sarung tangan sangat diperlukan untuk beberapa
jenis pekerjaan. Tujuan utama penggunaan sarung tangan adalah melindungi tangan
dari benda-benda keras dab tajam selama menjalankan kegiatannya. Salah satu
kegiatan yang memerlukan sarung tangan adalah mengangkat besi tulangan, kayu.
Pekerjaan yang sifatnya berulang seperti medorong gerobag cor secara
terus-meerus dapat mengakibatkan lecet pada tangan yang bersentuhan dengan besi
pada gerobag.
5. Helm
Helm (helmet) sangat pentig digunakan sebagai
pelindug kepala, dan sudah merupakan keharusan bagi setiap pekerja konstruksi
untuk mengunakannya dengar benar sesuai peraturan. Helm ini diguakan untuk
melindungi kepala dari bahaya yang berasal dari atas, misalnya saja ada barang,
baik peralatan atau material konstruksi yang jatuh dari atas. Memang, sering
kita lihat kedisiplinan para pekerja untuk menggunakannya masih rendah yang
tentunya dapat membahayakan diri sendiri.
6. Sabuk Pengaman
Sudah selayaknya bagi pekerja yang melaksanakan
kegiatannya pada ketinggian tertentu atau pada posisi yang membahayakan wajib
mengenakan tali pengaman atau safety belt. Fungsi utama talai penganman ini
dalah menjaga seorang pekerja dari kecelakaan kerja pada saat bekerja, misalnya
saja kegiatan erection baja pada bangunan tower.
7. Penutup Telinga
Alat ini digunakan untuk melindungi telinga dari
bunyi-bunyi yang dikeluarkan oleh mesin yang memiliki volume suara yang cukup
keras dan bising. Terkadang efeknya buat jangka panjang, bila setiap hari
mendengar suara bising tanpa penutup telinga ini.
8. Masker
Pelidung bagi pernapasan sangat diperlukan untuk
pekerja konstruksi mengingat kondisi lokasi proyek itu sediri. Berbagai
material konstruksi berukuran besar sampai sangat kecil yang merupakan sisa
dari suatu kegiatan, misalnya serbuk kayu sisa dari kegiatan memotong,
mengampelas, mengerut kayu.
BAB III
ASUHAN
KEPERAWATAN K3
(KESEHATAN
DAN KESELAMATAN KERJA)
1.
Sejarah
Perkembangan Perusahaan / Home Industry
Perusahaan ini berdiri
dimulai dari usaha yang dikembangkan di sebuah garasi kecil pada tahun 1994.
Kemudian usaha tersebut mengalami perkembangan sampai pada akhirnya berkembang
menjadi sebuah perusahaan besar, memiliki cabang, sampai menjadi sebuah Group
karena tidak hanya terdiri dari satu perusahaan akan tetapi terdiri dari
perusahaan-perusahaan. Group Perusahaan nya itu sendiri terdiri dari Business Unit 1 (Telecomunication) yang
terdiri dari PT. Adyawinsa Dinamika (PT. ADW), PT. Adyawinsa Eletrical &
Power (PT. AEP), PT. Adyawinsa
Telecomunication & Electrical (PT. ATE) ; Business Unit 2 (automotive)
terdiri dari PT. Adyawinsa Dinamika Karawang (PT. ADK), PT. Adyawinsa stamping
industries (PT.ASI), PT. Adyawinsa Plastics Industries Karawang (PT.APIK) ; Thailand yaitu Adyawinsa
New World Autoliner Co. Ltd. (ANA Co. Ltd) yang baru berdiri pada tahun 2011.
Untuk PT. Adyawinsa
Stamping Industries sendiri berdiri sejak oktober 2005. Diawali dengan
departemen welding, tool making, dan stamping, baru pada awal tahun 2012
dibentuk departemen baru yaitu painting dan packing.
2.
Komponen
Pabrik
a. Pengorganisasian
PT. AdyawinsaStampin
Industries merupakan PT. Yang berdiri diatas naungan Perusahaan Adyawinsa
Group. Perusahaan ini sendiri berada di Unit II yang khusus bergerak dalam
bidang automotif.
Di PT. Adyawinsa Stamping Industries sendiri untuk
keorganisasian nya diawali atau dipimpin oleh seorang presiden, excecutive vice
presiden, managing director; dimana struktur tersebut sama untuk setiap PT.
Yang berada dibawah naungan unit II. Yang membedakan untuk departemen yang
berada di PT. Adyawinsa Stamping Industries yaitu welding, tool making,
stamping dan painting.
Untuk organisasi P2K3 di perusahaan ini diawali oleh seorang steering
commitee, organizing commitee, koordinator commitee, komite K3 yang membawahi
sekretaris daily control dan K3 kesehatan.
b. Keamanan
Pabrik
Keamanan yang dimiliki
oleh perusahaan ini merupakan sistem keamanan yang dipusatkan di ADW pusat.
Akan tetapi di PT. ADW ini ada security yang selalu menjaga keamanan perusahaan
dan bersiaga untuk memantau siapa saja yang memasuki area perusahaan demi
terciptanya keamanan perusahaan.
c. Lama
Kerja dalam Seminggu & Waktu Kerja
Waktu kerja pada
perusahaan ini setiap harinya terdiri dari 3 shift. Untuk shift pagi, siang dan
malam bekerja selama 8 jam.
d. Izin
Sakit
Perusahaan ini
memberikan izin sakit kepada karyawannya apabila karyawan tersebut memang benar
sakit dan disertakan dengan surat keterangan sakit dari dokter. Untuk batasan
nya tidak dibatasi selama memang izin sakit tersebut benar dan berpengaruh
terhadap kesembuhan karyawan tersebut.
e. Pemberian
Jasa Keamanan dan Kebakaran
Untuk pemberian jasa
keamanan dan kebakaran, pihak perusahaan memberikan santunan apabila terjadi
kebakaran atau sesuatu yang tidak diharapkan.
f. Program
Asuransi & Pensiun
Program asuransi yang
digunakan oleh perusahaan yaitu melalui JAMSOSTEK atau pihak intern perusahaan
menyebutnya dengan JPK. Asuransi ini dapat digunakan untuk biaya pengobatan
baik itu rawat jalan maupun rawat inap. Untuk periode penggunaan asuransi ini
adalah selama karyawan tersebut berstatus sebagai karyawan perusahaan. Selama 1
tahun seorang karyawan memiliki jatah untuk pengobatan baik itu untuk rawat
inap maupun rawat jalan. Jatah tersebut dibedakan antara operator biasa,
leader, supervisor, sampai kepada manager. Apabila seorang karyawan menggunakan
jasa pengobatan melampaui batas yang dijamin oleh perusahaan, biasa pihak
perusahaan menawarkan kepada karyawan yang bersangkutan untuk memilih cara
pelunasannya baik itu langsung untuk dilunasi oleh yang bersangkutan ataupun
dipotong dari gaji karyawan tersebut setiap bulannya.
Masa pensiun yang
berlaku di perusahaan ini yaitu pada saat karyawan berusia 55tahun akan tetapi
apabila setelah usia atau masa pensiun namun SDM tersebut masih kompeten maka
perusahaan memberikan kesempatan kepada karyawan tersebut untuk tetap bekerja
atau dipekerjakan , namun biasanya hanya sebagai pengawas ataupun sebagai
penasehat.
g. Pendukung
Pendidikan
Pihak perusahaan
memberikan reward bagi karyawan yang mempunyai keluarga yang memiliki indeks
prestasi yang memuaskan. Pihak perusahaan juga memberikan kesempatan kepada
pihak karyawan untuk melanjutkan jenjang pendidikannnya. Setelah itu perusahaan
mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan kepada karyawan tersebut untuk
mengemban tugas yang baru dalam perusahaan.
h. Komite
Rekreasi
Rekreasi diadakan
setiap tahun biasanya pada bulan maret. Untuk waktu pelaksanaan disesuaikan
dengan tingkat kelonggaran pekerjaan untuk setiap departemen.
i. Hubungan
Antar Pegawai
Hubungan antar pegawai
baik terbukti dengan semua pegawai berinteraksi baik dengan sesama atau antar
pegawai.
3.
Komponen
Bangunan Perusahaan
a. Lingkungan
Fisik Umum
· Kondisi
Bangunan
Kondisi bangunan baik,
berdiri kokoh di tengah-tengah pemukiman penduduk, dengan luas bangunan 44.443
m2.
· Luas
bangunan
Luas bangunan PT. Adyawinsa Stamping Industries ini adalah
61.535 m2.
· Konstruksi
Bangunan
Konstruksi bangunan
terdiri dari bangunan dari tembok, atap dari asbes, dikelilingi oleh pagar.
· Ventilasi
Bangunan
Ventilasi bangunan
kurang baik karena untuk dibagian produksi khususnya stamping, seluruh bangunan
nya tidak memiliki ventilasi udara, hanya terdapat pintu keluar yang
menyambungkan ruangan dengan udara luar.
b. Lingkungan
di Dalam Area Kerja
· Sinyal
dan Tanda Keselamatan
Untuk sinyal atau tanda
keselamatan, pada perusahaan ini sudah cukup baik, poster atau pemberitahuan
yang dipasang pada papan pengumuman. Selain itu juga terdapat lampu sirene dan
APAR disetiap departemen.
· Fasilitas
Penunjang untuk Istirahat
Perusahaan ini memiliki
fasilitas sarana ibadah yang cukup baik, kantin yang cukup nyaman, loby yang
cukup nyaman, ruangan pertemuan yang nyaman, hanya saja untuk kamar mandi yang
berada di dekat atau di area mesjid kurang nyaman dan sehat, pencahayaan
gelap,lantai licin dan berbau.
· Perlengkapan
Keselamatan
Alat Pelindung diri
yang diwajibkan oleh perusahaan ini khususnya pada departemen stamping sudah
memenuhi standar seperti helmet, ear flug, masker, kacamata, apron lengan,
sarung tangan, dan sepatu safety, akan tetapi pada saat observasi langsung ke
karyawan disana ditemukan masih banyak karyawan yang mengabaikan APD yang
distandarkan atau diwajibkan oleh perusahaan.
c. Lingkungan
di Luar Area Kerja
· Loker
Setiap karyawan
disediakan loker.
· Fasilitas
Cuci Tangan
Fasilitas cuci tangan
tidak disemua area dapat ditemukan, hanya di area tertentu.
· Toilet
Fasilitas toilet ada.
d. Air
Minum
Untuk air minum PT. Adyawinsa Stamping Industries menggunakan
air mineral yang disimpan dalam galon yang berada disetiap departemen, dalam
satu hari nya disediakan galon sebanyak kurang lebih 10 galon untuk setiap
departemen.
e. Fasilitas
Rekreasi dan Peristirahatan
Rekreasi diadakan
setiap tahun biasanya pada bulan maret. Untuk waktu pelaksanaan disesuaikan
dengan tingkat kelonggaran pekerjaan untuk setiap departemen.
Tempat untuk
beristirahat bisa di kantin, atau area sekitar kantin.
4. Komponen
Populasi Karyawan
a. Populasi
Kerja (meliputi karyawan dan manajemen)
· Latar
Belakang Pendidikan
Di perusahaan ini untuk
latar belakang pendidikannya bervariasi. Untuk operator rata-rata setingkat
SMA, sedangkan untuk leader ataupun bagian lain yang di office setingkat
akademik ataupun sarjana.
· Status
Karyawan
Untuk status karyawan
yang bekerja di perusahaan ini adalah karyawan kontrak dan karyawan tetap.
· Rentang
Usia Karyawan
Rentang usia karyawan
yang bekerja bervariasi.
· Status
Pernikahan Karyawan
Untuk status pernikahan
pun bervariasi, ada yang sudah menikah ataupun belum menikah.
· Merokok
Bagi karyawan yang
ingin merokok, perusahaan memberikan atau memfasilitasi tempat khusus bagi
mereka yang ingin merokok yaitu di area dekat kantin dengan waktu yang
diperbolehkkan yaitu pada saat waktu istirahat.
· Kebutuhan
Tidur
Untuk kebutuhan tidur
karyawan, tergantung dari kapan karyawan tersebut bekerja.
b. Jenis
Pekerjaan
Kategori pekerjaan yang
dijalankan oleh operator di perusahaan ini digolongkan ke dalam jenis pekerjaan
berat terlihat dari mesin yang dioperasikan, maupun tempat kerja yang penuh
dengan kebisingan serta ventilasi (panas) yang kurang.
c. Kehadiran
Untuk kehadiran
disesuaikan dengan kapan karyawan tersebut. Apabila beberapa kali (yang
distandarkan oleh perusahaan) karena sakit atau lain hal, maka untuk
selanjutnya ada dokter yang stand by apabila ada penjelasan
d. Cacat
Fisik
Bagi karyawan yang
mengalami cacat fisik, pihak perusahaan masih mempekerjakan nya disesuaikan
dengan tingkat kecacatannya.
5. Komponen
Proses Industri
a. Prosedur
Produksi (Bagaimana dan apa yang Perusahaan Hasilkan)
PT. Adyawinsa Stamping Industries adalah perusahaan yang bergerak
dibidang otomotif. Perusahaan ini memproduksi spare part kendaraan roda empat
seperti salah satunya adalah pintu mobil. Perusahaan ini terdiri dari 4
departemen yaitu welding, tool makiing, stamping dan panting serta packing.
Proses produksi nya diawali dari penegelasan (welding) bahan yang akan
dijadikan spare part. Setelah itu bahan yang tadi sudah dilas, di press atau
dicetak (stamping) sesuai dengan kebutuhan. Sebelum akhirnya dipress atau
dicetak, dilakukan dulu pembuatan cetakan nya. Pada tahap stamping ini yang melakukan press atau
pencetakannya adalah mesin, manusianya hanya mengoperasikan. Setelah dari tahap
stamping, kemundian bagian yang sudah jadi dilakukan pengecatan dasar yang
selanjutnya dilakukan packing dengan menggunakan dus untuk nantinya dikirim ke
suplier.
6. Layanan
Perusahaan Terhadap Pegawai
a. Kebutuhan
Layanan Kesehatan
Seluruh karyawan
membutuhkan layanan kesehatan. Akan tetapi untuk saat ini fasilitas tersebut
baru bisa didapatkan melalui RS rujukan dengan membawa pengantar rujukan dari
pihak HRD perusahaan.
b. Skrining
Untuk skrining
kesehatan, saat ini belum ada.
c. Rujukan
Kesehatan
PT. Adyawinsa Stamping Industries memiliki RS rujukan apabila karyawannya
mengalami masalah kesehatan atau pun mengalami kecelakaan kerja. RS rujukan
tersebut meliputi seluruh RS yang berada di daerah Karawang. Sedangkan untuk klinik
perusahaan, saat ini belum ada dan masih dalam proses perizinan.
d. Konseling
PT. Adyawinsa Stamping Industries ini mengadakan konseling harian dimana
untuk setiap kepala departemen atau jajaran yang terkait megadakan konsolidasi
mengenai permasalahan baik itu yang menyangkut produksi maupun masalah
kesehatan, konsolidasi itu dilakukan 3 kali dalam 1 hari yaitu pagi, siang
setelah istirahat dan sore hari.
Untuk konseling yang dilakukan kepada karyawan terkait dengan
masalah-masalah kesehatan kerja nya
tidak dilakukan rutin.
e. Pendidikan
Kesehatan
Untuk pendidikan
kesehatan di PT. Adyawinsa Stamping
Industries ini diberikan atau dilakukan pada saat karyawan baru memulai masa
orientasi nya. Karyawan baru diberikan pendkes mengenai APD, penyakit akibat
kerja, bahaya nya apabila tidak menggunakan APD serta mengenai penyakit
hubungan kerja.
f. Kecelakaan
Kerja
Berdasarkan data yang
didapatkan dari hasil wawancara, untuk angka kecelakaan kerja yang terjadi di
PT. Adyawinsa Stamping Industries ini
selama kurun tahun 2012, yaitu 3 kali kejadian fatal (seperti amputasi), 5 kali
kejadian sedang, dan 30 kali kejadian kecil. Apabila dilihat tingkat kejadian terbesar
terjadi pada bulan Maret. Hal ini dikeranakan pada bulan tersebut tingkat
pesanan dari costumer sedang mengalami peningkatan yang hebat. Sehingga
karyawan mungkin merasa beban kerja yang tinggi atau ketidakhati-hatian
karyawan itu sendiri yang mengakibatkan terjadi nya kecelakaan kerja.
BAB
IV
PENUTUP
1.
Kesimpulan
keselamatan kerja
merupakan suatu keadaan aman dalam suatu kondisi aman secara fisik, sosial,
spritual, finalsial, politis dan emosional.
jenis keselamatan perluh dilakukan pembedaan antara produk yang memenuhi standar, yang aman, dan yang dirasakan. Resiko dan respon adanya resiko kematian, cedera, atau kerusakan pada suatu benda.
jenis keselamatan perluh dilakukan pembedaan antara produk yang memenuhi standar, yang aman, dan yang dirasakan. Resiko dan respon adanya resiko kematian, cedera, atau kerusakan pada suatu benda.
Di PT. Adyawinsa Stamping Industries, tingkat kecelakaan kerja selama tahun 2012 terdapat 3 kejadian fatal, 5 kejadian sedang dan 30 kejadian besar. Untuk karyawan yang beklerja di departemen stamping, masih banyak yang belum memakai APD yang diwajibkan oleh pihak perusahaan.
Hal ini akan sangat beresiko
terjadinya kecelakaan akibat kerja.
2.
Saran
Jagalah keselamatan
anda dalam kondisi yang aman, patuhilah
peraturan yang diberlakukan oleh perusahaan tempat anda bekerja. Pakailah APD
yang aman, yang dapat melindungi anda dari terjadi nya kecelakaan akibat kerja,
sehingga angka kejadian bisa diminimalkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Effendy, Nasrul. Dasar-dasar
keperawatan kesehatan masyarakat, edisi 2. Jakarta : EGC, 1998.
Peraturan Menaker No Per 01/MEN/1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja
Rachman, Abdul, et al, 1990. Pedoman Studi Hiperkes pada Institusi Pendidikan Tenaga Sanitasi,
Jakarta : Depkes RI, Pusdiknakes.
Setyaningsih, Yuliani, 2002. Pengantar ergonomi dalam Kumpulan Materi Kuliah Program Matrikulasi.
Semarang : FKM UNDIP
Silalahi, Benet dan Silalahi, Rumondang, 1985. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja,
Jakarta : PT Pustaka Binaman Pressindo.
Sumakmur, 1988, Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja,
Jakarta : Haji Masagung.
Sumakmur, 1993. Keselamatan dan pencegahan kecelakaan.
Jakarta : Haji Masagung.
No comments:
Post a Comment
Mohon kritik dan saran dari para pembaca untuk kemajuan blog ini. TERIMAKASIH