LAPORAN
PENDAHULUAN PATIENT SAFETY
1. PENGERTIAN
Tidak adanya kesalahan atau bebas dari cedera karena kecelakaan (Kohn, Corrigan & Donaldson, 2000). Keselamatan pasien (patient safety) adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman, mencegah terjadinya cidera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. Sistem tersebut meliputi pengenalan resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden, tindak lanjut dan implementasi solusi untuk meminimalkan resiko. Meliputi:
1) Assessment risiko
2) Identifikasi dan pengelolaan hal
berhubungan dengan risiko pasien
3) Pelaporan dan analisis insiden
4) Kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya
5) Implementasi solusi untuk
meminimalkan timbulnya risiko
Menurut
IOM, Keselamatan Pasien (Patient Safety) didefinisikan sebagai freedom
from accidental injury. Accidental injury disebabkan karena error
yang meliputi kegagalan suatu perencanaan atau memakai rencana yang
salah dalam mencapai tujuan. Accidental injury juga akibat dari
melaksanakan suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil
tindakan yang seharusnya diambil (omission).
Accidental injury
dalam prakteknya akan berupa kejadian tidak diinginkan (KTD = missed = adverse
event) atau hampir terjadi kejadian tidak diinginkan (near miss). Near miss ini dapat disebabkan karena:
keberuntungan (misal: pasien terima suatu obat kontra indikasi tetapi tidak
timbul reaksi obat), pencegahan (suatu obat dengan overdosis lethal akan
diberikan, tetapi staf lain mengetahui dan membatalkannya sebelum obat
diberikan), atau peringanan (suatu obat dengan over dosis lethal diberikan,
diketahui secara dini lalu diberikan antidotenya).
2.
Tujuan Patient safety:
1.
Terciptanya
budaya keselamatan pasien di RS
2.
Meningkatnya
akuntabilitas RS terhadap pasien dan masyarakat
3.
Menurunnya KTD
di RS
4.
Terlaksananya
program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan KTD
(Buku Panduan
Nasional Keselamatan Pasien Rumah sakit, Depkes R.I. 2006)
Tujuan penanganan patient safety
menurut (Joint Commission International):
Mengidentifikasi pasien dengan
benar, meningkatkan komunikasi secara efektif, meningkatkan keamanan dari high-alert
medications, memastikan benar tempat, benar prosedur, dan benar pembedahan
pasien, mengurangi resiko infeksi dari pekerja kesehatan, mengurangi resiko
terjadinya kesalahan yang lebih buruk pada pasien.
3.
Pentingnya
Patient Safety
Hampir setiap tindakan medik
menyimpan potensi risiko, yaitu:
a. Kesalahan Medis (Medical Error)
Kesalahan yang terjadi dalam proses
asuhan medis yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada
pasien. (KKP-RS)
b. Kejadian Tidak Diharapkan (KTD)/
Adverse Event
Suatu kejadian yang mengakibatkan
cedera yang tidak diharapkan pada pasien karena suatu tindakan (commission)
atau karena tidak bertindak (ommision), dan bukan karena “underlying disease”
atau kondisi pasien (KKP-RS).
c.
Nyaris Cedera (NC)/ Near Miss
Suatu kejadian akibat melaksanakan
suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya
diambil (omission), yang dapat mencederai pasien, tetapi cedera serius tidak
terjadi, karena :
1. Keberuntungan, misalnya:
pasien terima suatu obat kontra indikasi tetapi tidak timbul reaksi obat
2. Pencegahan, suatu obat dengan
overdosis lethal akan diberikan, tetapi staf lain mengetahui dan membatalkannya
sebelum obat diberikan
3. Peringanan, suatu obat dengan over
dosis lethal diberikan, diketahui secara dini lalu diberikan
antidotenya.(KKP-RS)
Dalam kenyataannya masalah medical
error dalam sistem pelayanan kesehatan mencerminkan fenomena gunung es, karena
yang terdeteksi umumnya adalah adverse event yang ditemukan secara kebetulan
saja. Sebagian besar yang lain cenderung tidak dilaporkan, tidak dicatat, atau
justru luput dari perhatian kita semua.
Jenis kesalahan berdasarkan
kontribusi manusia pada terjadinya suatu kesalahan:
1. Kesalahan aktif (active errors),
terjadi pada level petugas kesehatan atau staf RS yang bekerja didepan dan
efeknya terjadi hampir secara tiba-tiba
2. Kesalahan tersembunyi (letent
errors), terjadi dalam level manajemen seperti design yang kurang baik,
instalansi yang tidak tepat, pemeliharaan yang gagal, keputusan manajemen yang
buruk, dan struktur organisasi yang kurang baik.
Kesalahan tersembunyi sulit untuk
dicatat sehingga sering kesalahan seperti ini tidak dapat dikenal (Reason,
2000)
Dampak dari medical error sangat
beragam, mulai dari yang ringan dan sifatnya reversible hingga yang berat
berupa kecacatan atau bahkan kematian. Sebagian penderita terpaksa harus
dirawat di rumah sakit lebih lama (prolonged hospitalization) yang akhirnya
berdampak pada biaya perawatan yang lebih besar.
Sejak masalah medical error menggema
di seluruh belahan bumi melalui berbagai media baik cetak maupun elektronik
hingga ke journal-journal ilmiah ternama, dunia kesehatan mulai menaruh
kepedulian yang tinggi terhadap isu patient safety.
1. WHO memulai Program Patient
Safety pada tahun 2004 :
“Safety is a fundamental principle
of patient care and a critical component of quality
management.” (World Alliance for Patient Safety, Forward
Programme WHO,2004)
2. Komite Keselamatan Pasien Rumah
Sakit (KKP-RS) dibentuk PERSI, pada Tgl 1-1-2005
3. Menteri Kesehatan bersama PERSI dan
KKP-RS telah mencanangkan Gerakan Keselamatan Pasien
Rumah Sakit pd Seminar Nasional PERSI tgl 21 Agustus 2005, di JCC
4. LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN PATIENT
SAFETY
1. Sembilan solusi keselamatan
Pasien di RS (WHO Collaborating Centre for Patient Safety, 2 May 2007),
yaitu:
- Perhatikan nama obat, rupa dan ucapan mirip (look-alike, sound-alike medication names)
- Pastikan identifikasi pasien
- Komunikasi secara benar saat serah terima pasien
- Pastikan tindakan yang benar pada sisi tubuh yang benar
- Kendalikan cairan elektrolit pekat
- Pastikan akurasi pemberian obat pada pengalihan pelayanan
- Hindari salah kateter dan salah sambung slang
- Gunakan alat injeksi sekali pakai
- Tingkatkan kebersihan tangan untuk pencegahan infeksi nosokomial.
2.
Tujuh Standar Keselamatan Pasien (mengacu pada “Hospital Patient Safety
Standards” yang dikeluarkan oleh Joint Commision on Accreditation of
Health Organizations, Illinois, USA, tahun 2002),yaitu:
1. Hak
pasien
Standarnya adalah
1)
Pasien
& keluarganya mempunyai hak untuk mendapatkan informasi tentang rencana
& hasil pelayanan termasuk kemungkinan terjadinya KTD (Kejadian Tidak
Diharapkan).
Kriterianya adalah
1)
Harus
ada dokter penanggung jawab pelayanan
2) Dokter penanggung jawab pelayanan
wajib membuat rencana pelayanan
3) Dokter penanggung jawab pelayanan
wajib memberikan penjelasan yang jelas dan benar kepada pasien dan
keluarga tentang rencana dan hasil pelayanan, pengobatan atau prosedur untuk
pasien termasuk kemungkinan terjadinya KTD
2.
Mendidik pasien dan keluarga
Standarnya
adalah
1)
RS harus mendidik pasien &
keluarganya tentang kewajiban & tanggung jawab pasien dalam asuhan pasien.
Kriterianya
adalah:
Keselamatan
dalam pemberian pelayanan dapat ditingkatkan dgn keterlibatan pasien adalah
partner dalam proses pelayanan. Karena itu, di RS harus ada system dan
mekanisme mendidik pasien & keluarganya tentang kewajiban & tanggung
jawab pasien dalam asuhan pasien.Dengan pendidikan tersebut diharapkan pasien
& keluarga dapat:
1) Memberikan info yg benar, jelas,
lengkap dan jujur
2) Mengetahui kewajiban dan tanggung
jawab
3) Mengajukan pertanyaan untuk hal yg
tdk dimengerti
4) Memahami dan menerima konsekuensi
pelayanan
5) Mematuhi instruksi dan menghormati
peraturan RS
6) Memperlihatkan sikap menghormati dan
tenggang rasa
7) Memenuhi kewajiban finansial yang
disepakati
8) Keselamatan pasien dan kesinambungan
pelayanan
Standarnya adalah
RS menjamin kesinambungan pelayanan
dan menjamin koordinasi antar tenaga dan antar unit pelayanan.
Kriterianya adalah:
1)
koordinasi pelayanan secara menyeluruh
2)
koordinasi pelayanan disesuaikan kebutuhan pasien dan kelayakan sumber daya
3)
koordinasi pelayanan mencakup peningkatan komunikasi
4)
komunikasi dan transfer informasi antar profesi kesehatan
4.
Penggunaan metode-metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan
program peningkatan keselamatan pasien
Standarnya adalah
RS harus mendesign proses baru atau
memperbaiki proses yg ada, memonitor & mengevaluasi kinerja melalui
pengumpulan data, menganalisis secara intensif KTD, & melakukan perubahan
untuk meningkatkan kinerja serta KP.
Kriterianya adalah
1)
Setiap rumah sakit harus melakukan proses perancangan (design) yang baik,
sesuai dengan ”Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Rumah Sakit”.
2)
Setiap rumah sakit harus melakukan pengumpulan data kinerja
3)
Setiap rumah sakit harus melakukan evaluasi intensif
4)
Setiap rumah sakit harus menggunakan semua data dan informasi hasil analisis
5.
Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien
Standarnya adalah
1)
Pimpinan dorong & jamin
implementasi progr KP melalui penerapan “7 Langkah Menuju KP RS ”.
2)
Pimpinan menjamin berlangsungnya
program proaktif identifikasi risiko KP & program mengurangi KTD.
3)
Pimpinan dorong & tumbuhkan
komunikasi & koordinasi antar unit & individu berkaitan dengan
pengambilan keputusan tentang KP
4)
Pimpinan mengalokasikan sumber daya
yg adekuat utk mengukur, mengkaji, & meningkatkan kinerja RS serta
tingkatkan KP.
5)
Pimpinan mengukur & mengkaji
efektifitas kontribusinyadalam meningkatkan kinerja RS & KP.
Kriterianya
adalah
1)
Terdapat
tim antar disiplin untuk mengelola program keselamatan pasien.
2)
Tersedia
program proaktif untuk identifikasi risiko keselamatan dan program meminimalkan
insiden,
3)
Tersedia
mekanisme kerja untuk menjamin bahwa semua komponen dari rumah sakit
terintegrasi dan berpartisipasi
4)
Tersedia
prosedur “cepat-tanggap” terhadap insiden, termasuk asuhan kepada pasien yang
terkena musibah, membatasi risiko pada orang lain dan penyampaian informasi
yang benar dan jelas untuk keperluan analisis.
5)
Tersedia
mekanisme pelaporan internal dan eksternal berkaitan dengan insiden,
6)
Tersedia
mekanisme untuk menangani berbagai jenis insiden
7)
Terdapat
kolaborasi dan komunikasi terbuka secara sukarela antar unit dan antar
pengelola pelayanan
8)
Tersedia
sumber daya dan sistem informasi yang dibutuhkan
9)
Tersedia
sasaran terukur, dan pengumpulan informasi menggunakan kriteria objektif untuk
mengevaluasi efektivitas perbaikan kinerja rumah sakit dan keselamatan pasien
10)
Mendidik
staf tentang keselamatan pasien
Standarnya adalah
1) RS memiliki proses
pendidikan, pelatihan & orientasi untuk setiap jabatan mencakup keterkaitan
jabatan dengan KP secara jelas.
2) RS menyelenggarakan
pendidikan & pelatihan yang berkelanjutan untuk meningkatkan &
memelihara kompetensi staf serta mendukung pendekatan interdisiplin dalam
pelayanan pasien.
Kriterianya adalah
1)
memiliki program diklat dan orientasi bagi staf baru yang memuat topik
keselamatan pasien
2)
mengintegrasikan topik keselamatan pasien dalam setiap kegiatan inservice
training dan memberi pedoman yang jelas tentang pelaporan insiden.
3)
menyelenggarakan pelatihan tentang kerjasama kelompok (teamwork) guna mendukung
pendekatan interdisiplin dan kolaboratif dalam rangka melayani pasien.
7.
Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien.
Standarnya
adalah
1)
RS merencanakan & mendesain proses manajemen informasi KP untuk memenuhi
kebutuhan informasi internal & eksternal.
2)
Transmisi data & informasi harus tepat waktu & akurat.
Kriterianya adalah
1)
disediakan anggaran untuk merencanakan dan mendesain proses manajemen untuk
memperoleh data dan informasi tentang hal-hal terkait dengan keselamatan
pasien.
2)
Tersedia mekanisme identifikasi masalah dan kendala komunikasi untuk merevisi
manajemen informasi yang ada
3. Tujuh langkah menuju keselamatan
pasien RS (berdasarkan KKP-RS No.001-VIII-2005) sebagai panduan bagi staf Rumah
Sakit
- Bangun kesadaran akan nilai keselamatan Pasien, “ciptakan kepemimpinan & budaya yang terbuka dan adil”
Bagi Rumah sakit:
·
Kebijakan: tindakan staf segera
setelah insiden, langkah kumpul fakta, dukungan kepada staf,
pasien, keluarga
·
Kebijakan: peran & akuntabilitas
individual pada insiden
·
Tumbuhkan budaya pelaporan &
belajar dari insiden
·
Lakukan asesmen dg menggunakan
survei penilaian KP
Bagi Tim:
·
Anggota mampu berbicara, peduli
& berani lapor bila ada insiden
·
Laporan terbuka & terjadi proses
pembelajaran serta pelaksanaan tindakan/solusi yg tepat
- Pimpin dan dukung staf anda, “bangunlah komitmen &focus yang kuat & jelas tentang KP di RS anda”
Bagi Rumah Sakit:
·
Ada anggota Direksi yg bertanggung
jawab atas KP
·
Di bagian-2 ada orang yg dpt menjadi
“Penggerak” (champion) KP
·
Prioritaskan KP dlm agenda rapat
Direksi/Manajemen
·
Masukkan KP dlm semua program
latihan staf
Bagi Tim:
·
Ada “penggerak” dlm tim utk
memimpin Gerakan KP
·
Jelaskan relevansi & pentingnya,
serta manfaat gerakan KP
·
Tumbuhkan sikap ksatria yg
menghargai pelaporan insiden
- Integrasikan aktivitas pengelolaan risiko, “kembangkan sistem & proses pengelolaan risiko, serta lakukan identifikasi & asesmen hal yg potensial brmasalah”
Bagi Rumah Sakit:
·
Struktur & proses mjmn risiko
klinis & non klinis, mencakup KP
·
Kembangkan indikator kinerja bagi
sistem pengelolaan risiko
·
Gunakan informasi dr sistem
pelaporan insiden & asesmen risiko & tingkatkan kepedulian thdp pasien
Bagi Tim:
·
Diskusi isu KP dlm forum2, utk umpan
balik kpd mjmn terkait
·
Penilaian risiko pd individu pasien
·
Proses asesmen risiko teratur,
tentukan akseptabilitas tiap risiko, & langkah memperkecil risiko tsb
- Kembangkan sistem pelaporan, “pastikan staf Anda agar dg mudah dpt melaporkan kejadian/insiden serta RS mengatur pelaporan kpd KKP-RS”
Bagi Rumah sakit:
·
Lengkapi rencana implementasi sistem
pelaporan insiden, ke dlm maupun ke luar yg hrs dilaporkan ke KKPRS – PERSI
Bagi Tim:
·
Dorong anggota utk melaporkan setiap
insiden & insiden yg telah dicegah tetapi tetap terjadi juga, sbg bahan
pelajaran yg penting
- Libatkan dan berkomunikasi dengan pasien, “kembangkan cara-cara komunikasi yg terbuka dg pasien”
Bagi Rumah Sakit
·
Kebijakan : komunikasi terbuka ttg
insiden dg pasien & keluarga
·
Pasien & keluarga mendpt
informasi bila terjadi insiden
·
Dukungan,pelatihan & dorongan
semangat kpd staf agar selalu terbuka kpd pasien & kel. (dlm seluruh proses asuhan pasien
Bagi Tim:
·
Hargai & dukung keterlibatan
pasien & kel. bila tlh terjadi insiden
·
Prioritaskan pemberitahuan kpd
pasien & kel. bila terjadi insiden
·
Segera stlh kejadian, tunjukkan
empati kpd pasien & kel.
- Belajar dan berbagi pengalaman tentang Keselamatan pasien, “dorong staf anda utk melakukan analisis akar masalah utk belajar bagaimana & mengapa kejadian itu timbul”
Bagi Rumah Sakit:
·
Staf terlatih mengkaji insiden scr
tepat, mengidentifikasi sebab
·
Kebijakan: kriteria pelaksanaan
Analisis Akar Masalah (Root Cause
Analysis/RCA) atau Failure Modes & Effects Analysis (FMEA) atau
metoda analisis lain, mencakup semua insiden & minimum 1 x per tahun utk
proses risiko tinggi
Bagi Tim:
·
Diskusikan dlm tim pengalaman dari
hasil analisis insiden
·
Identifikasi bgn lain yg mungkin
terkena dampak & bagi pengalaman tersebut
- Cegah cedera melalui implementasi system Keselamatan pasien, “Gunakan informasi yg ada ttg kejadian/masalah utk melakukan perubahan pd sistem pelayanan”
Bagi Rumah Sakit:
·
Tentukan solusi dg informasi dr
sistem pelaporan, asesmen risiko, kajian insiden, audit serta analisis
·
Solusi mencakup penjabaran ulang
sistem, penyesuaian pelatihan staf & kegiatan klinis, penggunaan instrumen
yg menjamin KP
·
Asesmen risiko utk setiap perubahan
·
Sosialisasikan solusi yg
dikembangkan oleh KKPRS-PERSI
·
Umpan balik kpd staf ttg setiap
tindakan yg diambil atas insiden
Bagi Tim:
·
Kembangkan asuhan pasien menjadi
lebih baik & lebih aman
·
Telaah perubahan yg dibuat tim &
pastikan pelaksanaannya
·
Umpan balik atas setiap tindak
lanjut ttg insiden yg dilaporkan
Jenis-jenis APD
- Alat pelindung kepala
Fungsi
Alat pelindung kepala adalah alat
pelindung yang berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan, terantuk,
kejatuhan atau terpukul benda tajam atau benda keras yang melayang atau
meluncur di udara, terpapar oleh radiasi panas, api, percikan bahan-bahan
kimia, jasad renik (mikro organisme) dan suhu yang ekstrim. Jenis alat
pelindung kepala terdiri dari helm pengaman (safety helmet ), topiatau
tudung kepala, penutup atau pengaman rambut, dan lain-lain.
- Alat pelindung mata dan muka.
Fungsi
Alat pelindung mata dan muka adalah
alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi mata dan muka dari paparan
bahan kimia berbahaya, paparan partikel-partikel yang melayang di udara dan di
badan air, percikan benda-benda kecil, panas, atau uap panas, radiasi gelombang
elektromagnetik yang mengion maupunyang tidak mengion, pancaran cahaya,
benturan atau pukulan benda keras ataubenda tajam.
Jenis alat pelindung mata dan muka
terdiri dari kacamata pengaman (spectacles), goggles, tameng muka (face
shield ), masker selam, tameng muka dan kacamata pengaman dalam kesatuan
(full face masker ).
- Alat pelindung telinga.
FungsiAlat
pelindung telinga adalah alat
pelindung yang berfungsi untuk melindungi alat pendengaran terhadap kebisingan
atau tekanan. Jenis alat pelindung
telinga terdiri dari sumbat telinga (ear plug) dan penutup telinga (ear muff).
- Alat pelindung pernapasan beserta perlengkapannya.
Fungsi
Alat pelindung pernapasan beserta
perlengkapannya adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi organ
pernapasan dengan cara menyalurkanudara bersih dan sehat dan/atau menyaring
cemaran bahan kimia, mikro-organisme, partikel yang berupa debu, kabut
(aerosol), uap, asap, gas/ fume, dansebagainya.b.Jenis alat pelindung pernapasan
dan perlengkapannya terdiri dari masker, respirator, katrit, kanister.
- Alat pelindung tangan.
Fungsi
Pelindung tangan (sarung tangan)
adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi tangan dan jari-jari
tangan dari pajanan api, suhu panas, suhu dingin,radiasi elektromagnetik,
radiasi mengion, arus listrik, bahan kimia, benturan,pukulan dan tergores,
terinfeksi zat patogen (virus, bakteri) dan jasad renik. Jenis pelindung tangan
terdiri dari sarung tangan yang terbuat dari logam, kulit, kain kanvas, kain
atau kain berpelapis, karet, dan sarung tangan yang tahan bahan kimia
- Alat pelindung kaki.
Fungsi
Alat pelindung kaki berfungsi untuk
melindungi kaki dari tertimpa atau berbenturan dengan benda-benda berat,
tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas, terpajan
suhu yang ekstrim, terkena bahan kimia berbahaya dan jasad renik, tergelincir.
Jenis Pelindung kaki berupa sepatu keselamatan pada pekerjaan peleburan,
pengecoran logam, industri, kontruksi bangunan, pekerjaan yang berpotensi
bahaya peledakan, bahaya listrik, tempat kerja yang basah atau licin, bahan
kimia dan jasad renik, dan/atau bahaya binatang dan lain-lain.
- Pakaian pelindung.
Fungsi
Pakaian pelindung berfungsi untuk
melindungi badan sebagian atau seluruh bagian badan dari bahaya temperatur
panas atau dingin yang ekstrim, pajanan apidan benda-benda panas, percikan
bahan-bahan kimia, cairan dan logam panas, uap panas, benturan (impact) dengan
mesin, peralatan dan bahan, tergores, radiasi, binatang, mikro-organisme patogen
dari manusia, binatang, tumbuhan dan lingkungan seperti virus, bakteri dan
jamur.
Cuci
tangan:
- Selalu melepas perhiasan sebelum mencuci tangan
- Menggunakan sabun dan air mengalir
- Membasahi tangan dan pergelangan tangan , pertahankan tangan lebih rendah dari siku utnuk menghindari kontaminasi
- Gosok dengan keras hingga berbusa
- Jika tangan anda kotor , gosok agak lama sekitar 4- 5 jam
- Bersihkan bagian bawah kuku anda
- Jika anda menggunakan sabun padat, cuci sabun setelah anda memakainya
- Keringkan tangan dengan cermatdengan handuk kering
- Gunakan sudut handuk untuk menutup kran dioperasikan dengan tangan
Konsep Standar Pengendalain Infeksi
Cara paling mudah mencegah
penyebaran infeksi adalah membunuh mikroorganisme ketika mereka ada di tangan,
alat dan perabot, seperti, tempat tidur pasien. Cara paling efektif membunuh
mikroorganisme adalah:
- Antisepsis – > membunuh atau menghentikan pertumbuhan mikroorganisme.
- Dekontaminasi – >membuat objek lebih aman dipegang sebelum pembersihan.
- Pembersihan -> menghilangkan kotoran dan mikroorganisme dari kulit dan objek, dengan menggunakan sabun dan air.
- Disinfeksi kadar tinggi -> membunuh kebanyakan organisme pada objek.
- Sterilisasi -> membunuh semua mikroorganisme pada objek,misalnya peralatan bedah.
Metode tambahan untuk mencegah
infeksi yaitu:
1
Pakaian pelindung
2
Pembuangan yang aman pada limbah tubuh dan benda-benda terinfeksi,misalnya
balutan.
Untuk mencegah penyebaran infeksi
dirumah sakit,perawat dan pemberi perawatan kesehatan yang lain mengikuti
praktik medis dan asepsis bedah.
-
Teknik bersih ( asepsis medis ) mengurangi jumlah mikroorganisme yang ada dan
mencegahnya masuk ke pasien.
-
Teknik pembedahan ( asepsis bedah ) mencakup mempertahankan objek dan area
bebas mikroorganisme untuk meyakinkan bahwa prosedur pembedahan steril.
Adapun teknik bersih yang bisa
dijadikan pedoman untuk pengendalian infeksi.
Untuk teknik bersih,ikuti pedoman berikut:
1.
Bersihkan
luka dari sisi luka bagian dalam kearah luar. Ganti balutan yang kotor dan
buang dengan benar. Gunakan salin normal untuk mencuci luka yang bersih.
Gunakan betadine dan chlorexidine untuk membersihkan kulit. Gunakan sabun dan
air untuk mencuci luka kotor.
2.
Cegah
penyebaran mikroorgamisme dalam droplet. Dorong pasien menutup mulut mereka
dengan menggunakan tissue atau sapu tanganbila bersin.
3.
Jangan
pernah mengizinkan pasien menggunakan alat pribadi bersam orang lain.
Pertahankan tempat tidur bersih dan kering.tidak boleh ada air dan botol
diatasnya.
4.
Bersihkan
dan desinfektan objek kotor yang akan digunakan ulang
5.
Jangan
membiarkan linen kotor dan artikel lain menyentuh seragam anda. Buang dengan
tepat.
6.
Kosongkan
pengisap dan botol drainase sebelum botol penuh
7.
Jangan
menyebarkan debu dengan mengibas linen
8.
Jangan
menempel alat dan kain dilantai
9.
Gunakan
sarung tangan bersih bila memengang cairan tubuh.
10.
Gunakan
pakaian pelindung
11.
Ketika
membersihkan area kotor , bersihkan dulu area yang tidak kotor.
12.
Tunnagkan
cairan ke wastafel dekat kran sehingga tidak terciprat
13.
Tempat
jarum dan spoit kedalam wadah khusus
14.
Cuci
tangan dengan sering.
Selain itu perawatan alat juga perlu
diperhatikan, Adapaun teknik perawatan alat yakni:
- Sebelum mencuci alat bedah yang digunakan jarum dan spuit yang dapat dipakai lang, dan sarung tangan harus didekonrtaminasikan . dekontaminasi dengan larutan pemutih klorin 0,5% untuk dekontaminasi virus HIV/AIDS dan hepatitis B.
- Ketika anda mencuci objek kotor , pertama kali cuci dengan air dingin muntuk melepas material organic seperti mucus dan darah. Setelah itu cuci dengan air panas, jika perlu gunakan sikat membersihkannya
DAFTAR PUSTAKA
Hasting
G. 2006. Service Redesign: Eight steps to better patient safety. Health Service
Journal.http://www.goodmanagement-hsj.co.uk/patientsafety
Departemen Kesehatan R.I(2006). Panduan
nasional keselamatan pasien rumah sakit. utamakan keselamatan pasien. Bakit
Husada
Depertemen Kesehatan R.I (2006). Upaya
peningkatan mutu pelayanan rumah sakit. (konsep dasar dan prinsip). Direktorat
Jendral Pelayanan Medik Direktorat Rumah Sakit Khusus dan Swasta.
Komalawati, Veronica. (2010) Community&Patient
Safety Dalam Perspektif Hukum Kesehatan.
Kozier, B. Erb, G. & Blais, K.
(1997) Professional nursing practice concept, and prespective.
California: Addison Wesley Logman, Inc.
Lestari, Trisasi. Konteks Mikro
dalam Implementasi Patient Safety: Delapan Langkah Untuk Mengembangkan
Budaya Patient Safety. Buletin IHQN Vol II/Nomor.04/2006 Hal.1-3
Nursalam, (2002). Manajemen
keperawatan. aplikasi dalam praktik keperawatan profesional. Salemba
Medika. Jakarta.
PERSI – KARS, KKP-RS. (2006). Membangun
budaya keselamatan pasien rumah sakit. Lokakarya program KP-RS. 17 Nopember
2006
artikel yang sangat menarik dan memberikan informasi kepada pembaca
ReplyDeletewww.sepatusafetyonline.com